Sosialisasi UU No.39 Tahun 2007 Tentang Cukai

Bupati Brebes melalui Asisten Sekda Bidang Ekonomi dan Pembangunan Dra Tety Yuliana MPd mengajak masyarakat Brebes untuk menggempur rokok dengan cukai ilegal. Sebab, rokok dengan cukai ilegal melanggar Undang-undang nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai.

“Kita harus menggempur rokok dengan cukai ilegal, karena sangat merugikan negara,” ajak Tety saat sosialisasi UU nomor 39 tahun 2007 tentang Cukai di Aula Kecamatan Paguyangan, Brebes, Rabu (3/11).

Kepala Dinas Komunikasi Informatika dan Statistik (Dinkominfotik) Brebes melalui Kabid Komunikasi dan Kehumasan Lusiana Indira Isni S Sos M IKom menyampaikan, sosialisasi ini digelar untuk mengedukasi peserta tentang Cukai. Sehingga peserta bisa mencermati dan memahami mengenai apa itu pita cukai palsu, pita cukai berbeda, pita cukai bekas dan polos tanpa pita cukai



  • Leave a Comment